terhadap bintang-bintang adalah keyakinan terhadap anwa' (simbol tertentu yang dibaca sesuai dengan posisi bintang) ; oleh karenanya mereka selalu mengatakan ; 'hujan yang turun ke atas kami ini lantaran posisi bintang begini dan begitu'. Di kalangan mereka juga beredar kepercayaan ath-Thiyarah yaitu merasa nasib sial atau meramal nasib buruk (karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja) . Pada mulanya mereka mendatangi seekor burung atau kijang, lalu mengusirnya. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau kijang itu mengambil arah kisri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan bertemu burung atau hewan tertentu. Tak bebeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci (dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bala'-penj). Mereka juga menyandarkan kesialan kepada hari-hari, bulan-bulan, hewan-hewan, rumah-rumah atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit dan binatang berbisa. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tenteram jika dendamnya tidak dilampiaskan. Ruhnya bisa menjadi binatang berbisa dan burung hantu yang beterbangan di padang sahara/tanah lapang seraya berteriak: 'Haus!
Ibunya juga menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada disisi ibu susuannya, Halimah. Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah dari dua sisi: Tsuaibah dan (Halimah) as-Sa'diyyah. Halimah merasakan adanya keberkahan serta kisah-kisah yang aneh lainnya sejak kehadiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di tengah keluarganya. Untuk itu, baiklah kita biarkan dia mengisahkannya sendiri secara element: " Ibnu Ishaq berkata: 'Halimah pernah berkisah: bahwasanya suatu ketika dia pergi keluar bersama suami dan bayinya yang masih kecil dan menyusui. Dia juga membawa serta beberapa wanita yang sama-sama tengah mencari bayi-bayi susuan. Ketika itu sedang dilanda musim paceklik sedangkan kami sudah tidak memiliki apa-apa lagi, lalu aku pergi dengan mengendarai seekor keledai betina berwarna putih kehijauan milikku beserta seekor onta yang sudah tua. Demi Allah! Tidak pernah hujan turun meski setetespun, kami juga tidak bisa melewati malam dengan tidur pulas lantaran tangis bayi kami yang mengerang kelaparan sedangkan ASI di payudaraku tidak mencukupi. Begitu juga dengan air susu onta tua yang bersama kami tersebut sudah tidak berisi. Akan tetapi kami selalu berharap pertolongan dan jalan keluar. Aku kembali pergi keluar dengan mengendarai onta betina milikku yang sudah tidak kuat lagi untuk meneruskan perjalanan sehingga hal
sedekat-dekatnya". (Az-Zumar:three). "Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami disisi Allah". (Yunus: eighteen). Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan "ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan "tidak" , mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi. Dan jika yang mncul adalah tulisan "dibiarkan" mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air" dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian", "bukan dari kalian" atau "disusul". Bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini, jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan "bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.
KEKUASAAN DAN IMARAH DI KALANGAN BANGSA ARAB Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam. Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok: Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.
four. PRA PERANG BADR Pendekatan emosional tradisional terhadap operasi al-maghazy tidak berhasil menemukan garis pertalian historis yang menghubungkan satu operasi dengan lainnya sehingga tidak mampu merumuskan bagaimana perjuangan telah berhasil menciptakan suatu masyarakat yang dicanangkan oleh Rasulullah. Hal itu disebabkan karena mereka membaca dan mengkaji almaghazy secara terpisah dan parsial. Untuk membuktikan bahwa di dalam operasi-operasi al-maghazy terdapat garis pertalian historis yang berhubungan dengan bangunan masyarakat yang diinginkan oleh Rasulullah, mari kita sejenak merenungkan apa yang terjadi pada operasi nakhla yang terjadi pada akhir bulan Rajab atau awal Syawal 2H/ akhir Januari 624M. yang merupakan pendahuluan perang Badr, yang akan pecah pada tanggal seventeen Ramadlan 2H/15 Maret 624M. Bukti-bukti yang ada seluruhnya menunjukkan kepada adanya keterikatan erat antara kedua operasi tersebut sebab setelah seven operasi sebelumnya Rasulullah memandang bahwa saat yang menentukan sudah tiba untuk secara final menampakkan posisi Madinah sebagai kekuatan yang disegani di Hijaz dan Tihama. Sebelum hijrahnya Rasulullah, Qureisy adalah penguasa yang tak tersaingi di wilayah-wilayah tersebut. Tetapi Rasulullah memahami bagaimana membangun dan mengatur suatu masyarakat berdasarkan Islam, suatu sistim kehidupan masyarakat yang belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam sejarahnya; yaitu sistim kesatuan umat yang bersaudara dan sama posisi dalam struktur sosial, harga diri dan tanggung jawab tanpa menghapuskan loyalitas suku. Islam tidak menghapuskan dan tidak menginginkan terhapusnya sistim kesukuan sebab loyalitas suku telah memainkan peran penting dan nyata dalam sistim kehidupan sosio-politik masyarakat semenanjung Arab. Umat Madinah, seperti yang tercatat dalam surat-surat perjanjian Rasulullah dengan para Muhajirin dan Al-Anshar serta para sekutu mereka, tidak diatur dengan cara pemerintahan, read more tetapi setiap suku yang merupakan device-device kelompok masyarakat wajib melaksanakan syari'at dan kewajiban-kewajibannya terhadap umat secara keseluruhan, sehingga tidak perlu selalu bersandar kepada Rasulullah dalam memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kecuali jika menghadapi bahaya besar yang mengancam umat di mana device-unit suku tersebut tidak mampu mengatasi atau menghindarinya.
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Perintah Pertama untuk menampakkan Dakwah Sehubungan dengan hal ini, ayat pertama yang turun adalah firmanNya: "dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat" (Q.S.26/asy-Syu'ara' : 214). Terdapat jalur cerita sebelumnya yang menyinggung kisah Musa 'alaihissalaam dari permulaan kenabiannya hingga hijrahnya bersama Bani Israil, lolosnya mereka dari kejaran Fir'aun dan kaumnya serta tenggelamnya fir'aun bersama kaumnya. Kisah ini mengandung beberapa tahapan yang dilalui oleh Musa 'alaihissalaam dalam dakwahnya terhadap Fir'aun dan kaumnya agar menyembah Allah. Seakan-akan rincian ini hanya dipaparkan seiring dengan perintah kepada Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam agar berdakwah kepada Allah secara terang-terangan sehingga dihadapan beliau dan para shahabatnya terdapat contoh dan gambaran yang akan dialami oleh mereka nantinya;yaitu berupa pendustaan dan penindasan manakala mereka melakukan dakwah tersebut secara terang-terangan.
Hijaz mereka datang ke Mekkah untuk memperoleh 'berkah' dari Ka'bah dan berhala-berhala yang ada di sekitarnya. Tatkala kaum muslim menguasai Mekkah dan mulai menghancurkan setiap berhala yang ada, tiada satu pun dari suku-suku Arab yang maju mempertahankan berhalanya. Perdagangan Mekkah telah hancur maka kegiatan haji berhenti sehingga penyembahan jahiliyah mulai pudar. Sedangkan penyembahan berhala sejak dahulu merupakan pilar kedua kekuatan Mekkah. Ini berarti bahwa kekuatan Mekkah dan Qureisy akan mulai pudar berikut citra dan wibawanya di mata bangsa Arab.
If you want to find out more about the cookies we are employing, Make sure you Examine our Cookie plan Essentials Always Lively We use essential cookies to help make our internet site give you the results you want.
salah. Dia juga menunjukkan pengetahuan yang jelas tentang perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada volume II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
Oleh karena itu, bertakwalah kalian kepada Allah, berindah-indahlah dalam meminta serta janganlah keterlambatan rizki atas kalian mendorong kalian untuk memintanya dengan cara melakukan perbuatan maksiat kepadaNya, karena sesungguhnya apa yang ada disisi Allah tidak akan didapat kecuali dengan berbuat ta'at kepadaNya". Ketiga, berupa malaikat yang berwujud seorang laki-laki; lantas dia mengajak beliau berbicara hingga mengingat dengan jelas apa yang dikatakan kepadanya. Dalam urutan ini, terkadang para shahabat melihat malaikat tersebut. Keempat, berupa bunyi gemerincing lonceng yang datang kepada beliau; peristiwa ini merupakan pengalaman yang paling berat bagi beliau dimana malaikat memakai cara ini hingga membuat keningnya mengerut bersimbah peluh. Ini terjadi di hari yang amat dingin. Demikian pula, mengakibatkan onta beliau duduk bersimpuh ke bumi bila beliau menungganginya. Dan pernah juga wahyu datang seperti kondisi tersebut dan saat itu paha beliau ditaruh diatas paha Zaid bin Tsabit yang seketika dirasakan olehnya (Zaid)
Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka. Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya. Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari
Buku kecil ini bukanlah analisis kritis. Dan itu tidak termasuk pertimbangan validitas atau efek dari pesan Nabi. Alih-alih itu adalah catatan sederhana dan lugas tentang apa pesan monoteis itu dan bagaimana Muhammad membawanya ke Arab.
Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.